Diterbitkan sejak tahun 2012, laporan dwitahunan kami mengumumkan sejumlah permintaan yang kami terima dan cara kami menanggapinya.
Yang diterima Dropbox
Surat perintah penggeledahan mensyaratkan adanya kemungkinan penyebab, harus memenuhi persyaratan spesifik mengenai lokasi yang akan digeledah dan barang yang akan disita, dan harus ditinjau dan ditandatangani oleh hakim atau magistrat. Surat perintah penggeledahan dapat diterbitkan oleh pemerintah daerah, negara bagian, atau federal, dan hanya dapat digunakan dalam perkara pidana. Untuk menanggapi surat perintah penggeledahan yang sah, kami memberikan informasi non-konten dan informasi konten.
Yang diterima Dropbox
Tidak seperti perintah penggeledahan, panggilan pengadilan hanya mengizinkan akses ke informasi dasar pelanggan. Panggilan pengadilan tidak mengharuskan tinjauan hukum dan biasanya diterbitkan oleh pengacara pemerintah atau dewan juri. Kami tidak menyediakan informasi konten untuk panggilan pengadilan.
Yang diterima Dropbox
Perintah pengadilan dikeluarkan oleh hakim dan bentuknya bisa bermacam-macam, seperti perintah 2703(d) berdasarkan Electronic Communications Privacy Act. Kami tidak menyediakan informasi konten terkait dengan perintah pengadilan.
Yang diterima Dropbox
Proses keamanan nasional mencakup National Security Letters dan surat perintah sesuai dengan Foreign Intelligence Surveillance Act. Kami menerima antara 0 sampai 249 permintaan. Kami ingin memberitahukan secara lebih spesifik, namun Dropbox tidak diizinkan oleh pemerintah AS untuk melaporkan jumlah sebenarnya yang diterima.
Yang diterima Dropbox
Permintaan pengamanan adalah permintaan dari pemerintah untuk mengamankan data pengguna yang masih menunggu dokumen proses hukum formal. Ketika kami menerima permintaan ini, kami akan menyimpan sementara cuplikan data pengguna terkait selama 90 hari, tetapi kami tidak mengungkapkan data pengguna sehubungan dengan permintaan pengamanan tersebut. Untuk mendapatkan data yang diamankan, diperlukan proses hukum yang sah.
Yang diterima Dropbox
Dropbox dapat secara sukarela mengungkapkan informasi kepada penegak hukum jika kami meyakini dengan iktikad baik bahwa seseorang menghadapi risiko kematian yang nyata atau cedera fisik serius dan kami memiliki informasi yang dapat membantu mencegah ancaman tersebut. Kami mewajibkan penegak hukum untuk memberikan ringkasan tertulis mengenai keadaan darurat ini dan penjelasan tentang bagaimana informasi yang diminta akan membantu mereka mencegah keadaan darurat tersebut. Setiap permintaan pengungkapan darurat diperiksa secara saksama untuk setiap kasus, untuk menentukan apakah standar pengungkapan telah dipenuhi, dan jika telah dipenuhi, setiap informasi yang diungkapkan dibatasi pada informasi yang akan mencegah atau mengurangi keadaan darurat tersebut. Dropbox menerima permintaan pengungkapan darurat atas data pengguna dari penegak hukum di seluruh dunia.
Yang diterima Dropbox
Permintaan penghapusan dari pemerintah mencakup perintah pengadilan dan permintaan tertulis dari penegak hukum dan instansi pemerintah yang meminta penghapusan konten berdasarkan hukum setempat dari yurisdiksinya masing-masing.
“Tidak ada tindakan yang dilakukan” dapat terjadi karena keadaan di mana kami tidak dapat meninjau konten karena tautan yang diberikan kepada kami tidak valid atau konten tidak ada lagi, atau bilamana, setelah ditinjau, konten ternyata tidak melanggar Kebijakan Penggunaan yang Disetujui.
Catatan mengenai permintaan internasional
Permintaan internasional meliputi setiap proses hukum formal dari pemerintah non-AS yang meminta data pengguna. Saat ini, kami biasanya mewajibkan pemerintah non-AS untuk mengikuti prosedur Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik atau proses surat rogatori sehingga pengadilan AS akan mengeluarkan proses hukum AS yang diperlukan untuk Dropbox.
“Akun tidak ada”: Dropbox tidak memiliki catatan akun yang terdapat dalam permintaan tersebut.
Surat Perintah berdasarkan Undang-Undang All Writs: Surat Perintah berdasarkan Undang-Undang All Writs diterbitkan oleh hakim Amerika Serikat sesuai dengan Undang-Undang All Writs tahun 1789. Peraturan ini memberi pengadilan kewenangan untuk “mengeluarkan semua surat perintah yang diperlukan atau yang sesuai untuk membantu yurisdiksi terkait mereka dan dapat disetujui menurut penggunaan dan prinsip-prinsip hukum.”
Konten: Konten berarti isi komunikasi, yang mencakup segala informasi mengenai substansi, maksud atau makna komunikasi. Hal ini termasuk file yang disimpan dalam akun Dropbox seseorang dan nama file yang terkait dengan file tersebut. Surat perintah penggeledahan diperlukan untuk mewajibkan penyediaan konten tersebut. Seringkali, surat perintah penggeledahan juga akan mencari informasi dasar pelanggan atau catatan non-konten lainnya, selain konten yang terkait komunikasi.
Permintaan pengungkapan darurat: Dropbox dapat secara sukarela mengungkapkan informasi kepada penegak hukum jika kami meyakini dengan iktikad baik bahwa seseorang menghadapi risiko kematian yang nyata atau cedera fisik serius dan kami memiliki informasi yang dapat membantu mencegah ancaman tersebut. Kami mewajibkan penegak hukum untuk memberikan ringkasan tertulis mengenai keadaan darurat ini dan penjelasan tentang bagaimana informasi yang diminta akan membantu mereka mencegah keadaan darurat tersebut.
"Tidak ada informasi yang diberikan": Alasan umum tidak diberikannya informasi untuk proses hukum mencakup: (1) Dropbox berkeberatan terhadap permintaan tersebut; (2) penegak hukum membatalkan permintaan tersebut; (3) permintaan tersebut tidak dapat mengidentifikasi suatu akun secara akurat; atau (4) permintaan tersebut adalah duplikat.
Non-konten: Catatan non-konten umumnya menggambarkan setiap informasi yang tersedia selain konten komunikasi. Catatan ini mencakup informasi dasar pelanggan, yang dijelaskan dalam Bab 2703 Undang-Undang Privasi Komunikasi Elektronik, dan informasi lain yang mencerminkan penggunaan akun. Informasi “non-konten” tidak termasuk file yang disimpan oleh seseorang orang di akun Dropbox miliknya.
Perintah pelarangan pengungkapan: Atas pertimbangan mereka sendiri, hakim dapat mengeluarkan perintah pengadilan untuk mencegah atau menunda Dropbox memberi tahu pengguna tentang permintaan pemerintah atas informasi mereka. Perintah ini sering mengutip ayat 2705(b) dalam UU Privasi Komunikasi Elektronik dan dapat diperpanjang hingga kapan saja.
Permintaan internasional: Permintaan internasional mencakup setiap proses hukum formal dari lembaga pemerintah non-AS yang meminta data pengguna. Saat ini, kami biasanya meminta penegakan hukum non-AS untuk mengikuti Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik atau prosedur penyampaian surat rogatori sebagai dasar bagi pengadilan AS untuk menerbitkan proses hukum AS yang diperlukan untuk Dropbox.
Pengamanan: Permintaan pengamanan adalah permintaan dari pemerintah untuk mengamankan data pengguna yang masih menunggu dokumen proses hukum formal. Ketika kami menerima permintaan ini, kami akan menyimpan sementara cuplikan data pengguna terkait selama 90 hari, tetapi kami tidak mengungkapkan data pengguna sehubungan dengan permintaan pengamanan tersebut. Untuk mendapatkan data yang diamankan, diperlukan proses hukum yang sah dan permintaan selanjutnya akan (dan selalu) disertakan dalam laporan.
Pemberitahuan Pengguna: Kebijakan kami adalah memberikan pemberitahuan kepada pengguna tentang permintaan informasi mereka kecuali kami dilarang melakukannya berdasarkan hukum. Dalam kasus terbatas, kami dapat menunda pemberitahuan kepada pengguna sampai kami telah mematuhinya, dan dalam kasus tersebut kami mencatat tanggal pembuatan catatan pengguna.
Metode pelacakan dan pelaporan kami dapat berubah seiring upaya kami terus meningkatkan keakuratan serta kejelasan laporan kami.